Selasa, 17 November 2009

Penyaluran Bibit Dinilai Salah Sasaran


SAROLANGUN- Banyaknya bibit karet yang diberikan Pemkab Sarolangun kepada kelompok tani, ternyata belum semua ditanam. Bahkan, ada yang ditelantarkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan seolah penyaluran bibit karet tersebut salah sasaran, dan kelompok tani yang benar-benar membutuhkan bibit justru tidak kebagian.

Kabid P3H Dinas Perkebunan dan Kehutanan Sarolangun Quswaini mengatakan, semua bantuan bibit karet yang berjumlah 1 juta bibit untuk 2.000 hekter lahan sudah 100 persen disalurkan. “Semua bantuan bibit karet dari APBD Sarolangun sudah kita bagikan,” katanya.

Menyinggung banyaknya bibit klaret yang masih telantar, Quswaini mengatakan penyaluran bibit karet sudah dilihat berdasarkan CPCL (calon petani dan calon hahan). Menurut dia, pihaknya melakukan cross cek ke lapangan agar bibit benar-benar tepat sasaran.

Sebelum menyalurkan bibit kita terlebih dahulu mengecak CPCL. Jika memang ada lahan, maka baru kita berikan bibit tersebut sesuai proposal yang diajukan kelompok tani bersangkutan,” katanya.

Hal serupa juga dilakukan bagi pembagian bibit karet dari Provinsi Jambi. Bantuan bibit karet dari Provinsi Jambi ditanam untuk 3.000 Ha lahan. “Kita hanya menyalurkan bibit kepada kelompok tani, dan bibit tersebut jadi tangung jawab kelompok tani untuk menyalurkan ke masyarakat,” kata Quswaini.

Pernyataan senada diutarakan Yusnardi, PPTK Pengadaan Bibit Karaet Diinas Perekebunan dan Kehutanan. Menurutnya, hingga saat ini semua bibit karet baik bantuan dari Pemkab mapun Provinsi Jambi semuanya sudah disalurkan. “Jika sudah di lapangan bibit tersebut menjadi tangung jawab kelompok tani, namun masih di bawah pengawasan PPL,” kata dia.

Menurut Yusnardi, PPL di lapangan terus melaukan monitoring terhadap penyaluran bibit dari kelompk tani kepada anggotanya, bahkan PPL juga terus memantau penanaman serta pememliharaan bibit karet tersebut, sehingga bantaun yang diberikan oleh pememrintah, benar-benar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sesuai harapan pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Jika benar-benar dirawat, dalam jangka 5 tahun karet tersebut sudah menghasilkan artinya sudah dapat disadap,” terang Yusnardi. (si)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar